Minggu, 02 Juli 2023

Rasionalisasi karyawan PT. Agrowiyana

Rasionalisasi karyawan PT. Agrowiyana



Kuala Tungkal, wartamassa.com - Perusahaan pt. Agrowiyana - PT. Agro mitra Madani yang berlokasi di Desa Talang Makmur Kec. Tebing Tinggi melalui surat pemberitahuan No. 173/GM-BSP/JMB.1/AGW-AMM/VI/2023 tanggal 12 Juli 2023.

Melalui Rationalisasi karyawan/tenaga kerja terhitung mulai bulan Juni 2023.

Beberapa buruh/karyawan terkejut atas pemberitahuan Rationalisasi karyawan tersebut diatas, karena belum pernah memberi tahu klarifikasi yang terkena Rationalisasi termasuk konfensasi pesangon Rationalisasi hanya mengacu kepada PP. No 35 tahun 2021, sedangkan antara perusahaan dengan buruh mempunyai kerja bersama (PKB) dengan berpedoman UU No, 13 tahun 2023 yang sampai saat ini masih berlaku. 

Para  buruh memohon bantuan Bupati dan Disnaker untuk menyelesaikan masalah Rasionalisasi tersebut. 

Sementara pihak perusahaan PT, Agrowiyana-PT. Agro mitra Madani belum dapat dapat di hubungi wartawan media online Warta Masa. (R.Simanjuntak)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2024 WARTA MASSA | All Right Reserved